Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyelesaian utang PT Istaka Karya kepada para vendor dan UMKM. Politisi Partai Gerindra ini secara tegas mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut sejak 2013.
"Kami mendengar, Menteri BUMN Erick Thohir telah menyiapkan berbagai skema untuk menuntaskan masalah para kreditur Istaka Karta yang belum terselesaikan sejak 2013. Upaya Pak Erick menyelesaikan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum beliau menjabat di Kementerian BUMN ini patut kita dukung dan apresiasi," kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Andre menyoroti pentingnya percepatan mekanisme penyelesaian utang melalui lelang aset jaminan utang yang dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Langkah ini dinilai sebagai solusi terbaik mengingat Istaka Karya telah dinyatakan pailit. Hasil lelang nantinya akan dialokasikan untuk membayar kreditur, terutama UMKM yang telah lama menunggu kepastian pembayaran.
Tidak hanya itu, Andre juga aktif menginisiasi pertemuan dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyelesaian ini berjalan transparan dan efektif.“Saya minta sekretariat (Komisi VI) mengundang PPA dan kurator untuk pertemuan lebih kecil, guna mencari solusi terbaik,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan korban PT Istaka Karya di DPR RI, Senin (24/2/2025).
Ketegasan Andre dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada solusi konkret. "Kami berharap proses penyelesaian dapat segera direalisasikan dan tidak ada aset yang hilang,” tambahnya.
Selain itu, Andre juga menyoroti transparansi pengelolaan aset Istaka Karya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ia mendorong agar setiap data dan berita acara serah terima (BAST) proyek dapat disampaikan secara rinci kepada Komisi VI DPR RI. Dengan begitu, para vendor dan kontraktor bisa mendapatkan hak mereka setelah menunggu bertahun-tahun.
Keputusan pemerintah untuk menutup Istaka Karya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023 menjadi langkah besar dalam merapikan sektor BUMN. Meski Menteri BUMN sempat menyebut Istaka Karya sebagai “BUMN hantu,” Serikat Pekerja Istaka Karya membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan masih beroperasi sebelum resmi dibubarkan.
Dengan peran aktifnya dalam mengawal isu ini, Andre Rosiade menunjukkan kepedulian nyata terhadap kepentingan masyarakat, khususnya vendor dan UMKM yang terdampak. Dukungan dan langkah konkret yang diambil diharapkan dapat membawa keadilan bagi mereka yang selama ini menunggu kepastian pembayaran dari perusahaan plat merah tersebut.
#AndreRosiade #PenyelesaianUtang #BUMN #IstakaKarya